Daftar Lengkap Biaya Haji 2023 Per Embarkasi, Termurah Sampai Termahal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana jemaah beribadah di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (6/4/2023) malam waktu setempat. Besaran Bipih jemaah haji 2023 dipergunakan untuk biaya penerbangan, living cost, dan sebagian layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak berikut ini daftar lengkap biaya haji 2023 atau 1444 Hijriyah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Keppres Keppres Nomor 7 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Keppres biaya ibadah haji 2023 ini ditandantangani Presiden Jokowi pada 6 April 2023.

Pada intinya memuat biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per embarkasi.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, berikut ini selengkapnya BPIH dan Bipih jemaah haji 2023 per embarkasi seperti dinukil dari Keppres 7/2023.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama Jemaah Haji Berhak Lunasi Biaya Bipih 2023 dari Aceh Hingga Papua

Bipih Jemaah Haji 2023

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26

b. Embarkasi Medan sebesar Rp 45.201.652,26

c. Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26

d. Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.850,26

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26

h. Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.981,26

i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26

j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792.201,26

k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26

1. Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26

m.Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26

n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi;

Baca juga: Daftar Lengkap Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2023, Nusa Tenggara Barat Dapat Jatah 4.499 Orang

Pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26

b. Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26

c. Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26

d. Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26

f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede)

g. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi)

h. Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26

i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26

j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26

k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26

1. Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26

m. Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26

n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26

Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.2I3,67.

Sementara Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.

(TribunLombok.com)

Berita Terkini