TRIBUNLOMBOK.COM - Malam nuzulul quran pertama kali Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah oleh Malaikat Jibril yang bertempat di Gua Hira.
Dalam pertemuan itu, turun wahyu pertama dari Jibril yakni surat Al alaq.
Mengutip laman Bimas Islam, Ramadhan tidak hanya bulan diwajibkannya berpuasa.
Tetapi Ramadhan juga bulan turunnya Al Qur’an. Sebagaimana firman Allah Swt:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ
“Bulan Ramadhan adalan (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang bathil).
Baca juga: Al-Quran Bisa Menjadi Obat? Berikut Keutamaan Membaca Al-Quran bagi Umat Islam
Waktu Nuzulul Quran
Setidaknya ada 4 pendapat dari ulama dalam masalah ini. Pertama, pada tanggal 17 Ramadhan.
Salah satu ulama yang berpendapat tanggal 17 Ramadan hari nuzulul Qur’an ialah Ibn Isḥāq (w. 150 H.) Ini adalah waktu yang paling maklum dan sering menjadi acuan penyelenggaraan peringatan Nuzulul Qur'an.
وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Kedua, Nuzulul Qur’an turun pada tanggal 24 Ramadhan. Pendapat ini dikatakan oleh Ibn Katsir dalam kitab al-Sirah al Nabawiyyah mengatakan: “Oleh karena itu banyak dari kalangan shahabat dan tabi’in menganggap malam lailatul Qadar jatuh pada 33 tanggal 24 Ramadhan,”.
Dalil pendapat kedua ini adalah hadis yang disampaikan oleh Watsīlah bin al-Asqa’.
“Rasulullah Saw. bersabda: “Lembaran-lembaran Ibrahim diturunkan pada hari pertama bulan Ramadhan. Taurat diturunkan pada hari keenam bulan Ramadhan. Injil diturunkan pada hari ketiga belas bulan Ramadhan. Sedangkan Al-Qur’an diturunkan pada hari kedua puluh empat bulan Ramadhan.”
Ketiga, nuzulul Qur’an jatuh pada tanggal 21 Ramadan. Ini dijelaskan oleh Syekh Shafiyur Rahman al Mubarakfuri dalam kitab al-Rahiq al-Makthtum.