Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy memastikan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah selatan dapat terlaksana dan terhindar dari potensi masalah sekecil apapun.
Untuk memastikan itu terlaksana, Bupati menggelar rapat bersama para pihak seperti Balai Prasarana Permukiman wilayah (BPPW) NTB dan sejumlah rekanan, PUPR, PDAM, serta Camat di wilayah yang menjadi lokasi proyek yang didanai Bank Dunia tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Senin (3/4/2023) tersebut dimaksudkan mencari jalan keluar atas kendala yang ditemui di lapangan.
Salah satunya adalah belum terkonfirmasinya pemanfaatan sejumlah kecil lahan SMK Kotaraja sebagai tempat pembangunan instalasi pengolahan air (IPA).
Baca juga: Bupati KSB: SPAM Bintang Bano Jadi Proyek Prioritas Pemerintah di Sumbawa Barat
"Hal tersebut karena adanya miskomunikasi antara para pihak seperti Pemerintah Provinsi NTB dan SMK bersangkutan," jelas Bupati.
Padahal, kata dia, Pemda sudah mengirimkan surat terkait pemanfaatan lahan SMK untuk pembuatan IPA kepada pemerintah provinsi dan tembusan ke SMK.
Pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan para pihak.
"Agar tidak ada penolakan dari masyarakat dibutuhkan pendekatan dan koordinasi lebih instensif dengan semua pihak," tuturnya.
Sukiman menekankan bahwa sumber mata air di Jeruk Manis, Kembang Kuning, dan Tetebatu Selatan tidak menganggu kebutuhan masyarakat sekitar.
"Kepada rekanan saya meminta kepastian untuk rekondisi atau mengembalikan kondisi jalan maupun infrastruktur lain yang terkena dampak dari proses pengerjaan SPAM tersebut, seperti penggalian," katanya.
Diharapkan Bupati, keberadaan SPAM ini akan menjadi solusi kebutuhan air warga selatan dengan memanfaatkan air dari tiga sumber yaitu Barangpanas II (Jeruk Manis), Gawah Buak (Kembang Kuning), dan Sungai Lingkung (Tetebatu Selatan).
Ketiga sumber tersebut telah memiliki rekomendasi teknis (rekomtek) dari BWS.
"Dengan demikian dipastikan bahwa pemanfaatan sumber air ini tidak berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan air di lokasi sumber dan sekitarnya, sebab BWS telah memperhatikan neraca air dan keseimbangannya," demikian Bupati.
(*)