"Saya enggak ke arah sana, kita fokus penyelidikan kecelakaannya," imbuh dia.
Pengemudi Mercy yang menabrak korban diduga sebagai anak dari salah satu petinggi Polri.
Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa kecelakaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/127/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Baca Selanjutnya: fakta pelajar tewas diduga ditabrak anak pejabat polri rekan kritis pelaku disebut ugal ugalan
Berikut fakta-fakta sejauh ini terkait peristiwa kecelakaan yang menewaskan MSA (18) yang terjadi pada Minggu dini hari dikutip dari Tribun Jakarta:
1. Terobos lampu merah
Polisi untuk sementara menyimpulkan tabrakan antara mobil Mercedez-Benz dengan motor ini lantaran pengemudi motor menerobos lampu merah.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan itu terjadi lantaran motor yang dikendarai SB menerobos lampu lalu lintas.
"Sejauh ini kesimpulannya bahwa motor ini menerobos lampu merah, jadi menyebabkan kecelakaan," kata Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan di Jakarta.
Bayu menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus kecelakaan tersebut.
2. Penabrak sempat kabur
N, kakak korban MSA menjelaskan, saat kejadian MSA dan temannya, SBA tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.
SBA disebut yang mengemudikan motor, sedangkan MSA dibonceng.
Korban berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor dari arah Cilandak menuju kediamannya di Pasar Minggu.
Secara tiba-tiba, sebuah mobil Mercy dari arah Mampang menabrak sepeda motor yang tengah dikendarai korban.