Kemenkumham NTB

Persentase Pekerja Anak di NTB di Atas Rerata Nasional, Perlu Kebijakan Komprehensif Lintas Sektor

Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto (tengah) dalam acara kegiatan OPINI Kebijakan yang diselenggarakan secara daring oleh Kanwil Kemenkumham NTB, Selasa (28/3/2023). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber lain yakni Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaludin Malady dan akademisi Universitas Mataram, Joko Jumadi.

Joko Jumadi menjelaskan, anak yang bekerja di sektor pariwisata NTB meliputi pedagang asongan (suvenir), joki pacuan kuda, pekerja wisata, dan prostitusi anak.

Tantangan menerapkan kebijakan perlindungan anak dari eksploitasi, jelas Joko, perlu dukungan orangtua, proses untuk memberi pemahaman pemangku kebijakan dan masyarakat, korban tidak merasa menjadi korban, serta masyarakat permisif.

"Alternatif kebijakannya yakni penyiapan destinasi, tidak hanya fasilitas tetapi mindset masyarakat setempat. Selain itu implementasi pariwisata ramah anak, pemberdayaan masyarakat, serta kebijakan dan penegakan hukum," demikian Joko. (*)

Berita Terkini