Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Kini Kabupaten Bima berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah.
Penetapan KLB ini setelah daerah ini mencatat 535 warganya positif terjangkit demam berdarah, 14 di antaranya meninggal dunia.
Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, 535 warga yang dinyatakan positif tersebut rata-rata sudah sembuh.
Namun 39 orang di antaranya masih dirawat di Puskesmas dan rumah sakit, yang didominasi anak-anak.
Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Alamsyah mengatakan kini penanganan penyebaran demam berdarah di Kabupaten Bima ditingkatkan.
Baca juga: Pagu Anggaran Selama Status KLB Demam Berdarah di Kota Bima Rp 600 Juta
Tidak hanya untuk wilayah yang memiliki kasus positif, tapi juga untuk wilayah yang tidak memiliki kasus sama sekali.
"Berlakunya (KLB) sudah sejak kemarin," kata Alamsyah.
Penanganan demam berdarah tidak hanya berupa fogging atau penyemprotan sarang nyamuk, tapi juga praktek lain.
Seperti penggalangan warga, untuk membersihkan lingkungan sekitar rumah agar tidak menjadi sadang nyamuk.
Hingga memaksimalkan sosialisasi agar masyarakat menyadari pentingnya pola hidup sehat.
"Karena penyakit demam berdarah ini sangat berkaitan erat dengan lingkungan sekitar kita, yang kerap digunakan sebagai sarang oleh nyamuk," kata Alamsyah.
(*)