Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama mengungkap motif pembunuhan di Desa Janapria pada Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Seorang Remaja Desa Janapria Tewas Dibunuh, Ada Luka di Bagian Leher
Iptu Redho Rizki Pratama mengatakan, Sawal (32) membunuh Doni (26) karena terpicu dendam sejak enam tahun lalu terkait air mayat.
"Pelaku sudah kita jadikan tersangka. Motif dendam karena pelaku menduga bahwa enam tahun yang lalu korban memberikan minum air mayat yang menyebabkan ia sakit," ungkap Iptu Redho.
Sawal dan Doni hidup bertetangga. Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban masih tertidur lelap pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 09.15 WITA.
"Rumah korban dan pelaku hanya 50 meter dan memang tetangga. Pada saat kejadian, di rumah memang ada kakak korban. Saat kakak korban (bernama Dedi, Red) membuatkan kopi di dapur, Sawal masuk ke kamar korban yang sedang terlelap tidur," bebernya.
Sawal menganiaya korban hingga mengalami luka parah. Kakak korban bersama saksi berinisial S membawa korban ke Puskesmas Janapria untuk ditangani secara medis.
Namun saat tiba di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek pada bagian leher sebelah kiri. (*)