TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang akrab disapa Eddy tersebut mengatakan, kasus yang dilaporkan itu merupakan persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi atau asprinya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Serahkan 6 Raperda Kabupaten Sumbawa Setelah Diharmonisasi
"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng Teguh Santoso, ketua IPW," kata Wakil Menkumham dari kantornya di Jakarta.
Sugeng Teguh Santoso mengadukan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej kepada KPK pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Diberitakan, Sugeng melaporkan seorang wakil menteri berinisial EOSH tentang dugaan penyalahgunaan wewenang.
Inisial tersebut sesuai dengan nama Wakil Menkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.
Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM.
"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," tuturnya.
"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai komfirmasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com berjudul Wakil Menkumham Respons Aduan IPW ke KPK