PAW Khairul Rizal dan Jalaluddin Dijadwalkan Kamis Pekan Ini di DPRD NTB

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Khairul Rizal dan Jalaluddin, dua anggota DPRD Provinsi NTB yang akan di-PAW pekan ini.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Provinsi NTB telah dijadwalkan, pada Kamis (16/3/2023).

Dua orang anggota DPRD NTB yang akan di-PAW tersebut yakni anggota DPRD NTB fraksi Partai NasDem Khairul Rizal dan anggota DPRD NTB Partai Berkarya Jalaluddin.

"Benar (sudah ada SK dari Kemendagri) baru dua, Khairul Rizal dan Jalaluddin. Pelantikan kita jadwalkan bersamaan pada Kamis pekan ini," kata Sekwan DPRD NTB Surya Bahari saat dikonfirmasi pada Selasa (14/3/2023).

PAW Khairul Rizal akan digantikan anak H Rumaksi Wakil Bupati Lombok Timur yakni Wawan Satriawan.

Sementara Jalaluddin akan digantikan oleh Khaerudin.

"Surat yang Pak Khairul Rizal kkta terima kemarin. Yang Pak Jalal pekan kemarin sekitar hari Rabu atau Kamis," bebernya.

Baca juga: Anggota DPRD NTB Khairul Rizal Didepak dari Partai NasDem, PAW Sedang Diproses

Sementara itu, untuk PAW anggota DPRD NTB fraksi Partai Gerindra Mori Hanafi saat ini masih berproses. Pasalnya, surat PAW dari DPP Partai Gerindra baru pihaknya terima awal pekan ini.

"Baru ada surat masuk, masih diproses," ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memberhentikan kadernya yang juga anggota DPRD NTB Khairul Rizal dari keanggotaan Partai NasDem.

Partai besutan Surya Paloh itu juga telah menarik Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Khairul Rizal.

Surat pemberhentian diberikan langsung oleh DPW Partai NasDem NTB kepada M Nasib Ikroman alias Acip yang mewakili Khairul Rizal pada Sabtu (21/1/2023) kemarin.

"Iya beliau (Khairul Rizal) sudah diberhentikan, surat pemberhentiannya sudah kita kirim ke beliau lewat Acip, KTA sudah dicabut langsung oleh DPP," kata Sekretaris DPW NasDem NTB Wahijan pada Minggu (22/1/2023).

"DPP langsung yang memberhentikan dan pencabutan KTA," sambungnya.

Lebih jauh, kata Wahijan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Khairul Rizal di DPRD NTB sedang di proses.

"PAW sedang kita proses. InsyaAllah hari Selasa nanti," jelasnya.

PAW Khairul Rizal di DPRD NTB akan digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua Partai NasDem di dapil NTB 3 Lombok Timur pada pileg 2019 lalu yakni Wawan Satriawan.

Diketahui, Wawan Satriawan notabene merupakan anak dari Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi.

Pada pileg 2019 silam, Wawan Satriawan meraup sebanyak 13.111 suara. Terpaut 6679 dari Khairul Rizal yang meraih 19.790 suara.

Sementara itu, PAW Jalaluddin di Partai Berkarya diakibatkan lantaran adanya dualisme kepengurusan di tubuh Partai Berkarya.

(*)

Berita Terkini