Atlet Berprestasi Andalan NTB Tuding Gubernur NTB PHP Soal Gaji Pelatda Hingga Status Kepegawaian

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atlet dari cabang olahraga (cabor) Tinju Sinta Agustini dan Ainun Azizah (dua kanan), atlet cabor Panjat Tebing Ade Irma Suryani (hitam tengah), atlet cabor tolak peluru, I Dewa Ayu Gita Ariyanti (kiri merah), atlet Kempo Rini Kurniati (kanan merah), serta dua atlet cabor Atletik andalan NTB maupun Indonesia, Andriyan (kuning) dan Dian Eka Yanti (biru) yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, di GOR 17 Desember Turida Mataram, Senin (13/3/2023).

"Kalau pemerintahan yang dulu dengan para atlet sangat solid, tidak seperti sekarang, nasib atlet-atlet ini tidak jelas," kata Andriyan.

Para atlet itu pun bahkan mengancam akan berpindah ke provinsi lain karena tidak diberikan pekerjaan.

"Kami bisa saja pindah ke DKI, Jawa maupun Bali karena janji lapangan pekerjaan yang tidak ditepati. Beberapa atlet andalan NTB akan melakukan hal tersebut. Karena ya ini, janji tidak terpenuhi dan atlet tidak sejahtera," tandas para Atlet.

Saat dikonfirmasi, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menuturkan pihaknya tidak bisa merealisasi janji atlet sebagai PNS.

"Kalau sebagai PNS saya rasa tidak mungkin, karena menjadi PNS itu ada prosedurnya," kata Zulkieflimansyah saat dikonfirmasi melalui telfon, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Siswi SMP Viral di Mekkah Ternyata Atlet Pencak Silat, Raih Medali Emas dan Dapat Hadiah Umrah

Bang Zul sapaan akrabnya, menjelaskan Pemda hanya berwenang untuk mengangkat para atlet sebagai pegawai di Pemda.

"Kalau sebagai pegawai Pemda kan masih ada otoritas kami. Kalau PNS kan seleksi nya di depan komputer," lanjut Zul.

Saat ditanyakan kejelasan status PPPK para atlet, Gubernur NTB akan mengecek status pemberkasan milik para atlet.

"Nanti kita cek, takutnya salah-salah. Case by case, nanti coba dilihat ya," tandas Bang Zul.

(*)

Berita Terkini