"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini (UGM) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya.
Rekening 69 Pegawai Pajak
Kemarin, Mahfud MD juga mengaku telah melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mahfud melaporkan puluhan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut kepada bos mereka karena diduga telah melakukan pencucian uang.
Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
"Adapun sebanyak 69 orang itu dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019."
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan respons Sri Mulyani setelah mendapat laporan darinya terkait anak buahnya yang diduga melakukan pencucian uang itu.
"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani.
Baca juga: Pejabat Pajak Berharta Rp56 Miliar Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Soal Transaksi Janggal
Mahfud mengungkapkan modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana dalam jumlah kecil.
Namun transaksi itu dilakukan berulang kali.
“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp10 juta-Rp15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.
Selanjutnya, menurut Mahfud, Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.
“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” kata Mahfud.
Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut