Oleh: Chae Khairil Anwar
Penerima Beasiswa S3 KSU MUI Baznas RI di UIN Mataram, pengurus UIN CARE dan dosen Prodi PIAUD FITK UIN Mataram.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pada bulan Maret 2023, viral, SN (57) oknum “guru olah raga” setingkat sekolah dasar di Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat tega menggerayangi lima siswinya. (Kicknews.Today, 3 Maret 2023).
Satu tahun sebelumnya, 18 Mei 2022 siswa di Kota Mataram berusia 11 tahun dirudapaksa oleh sopir berinisial AW (34), awalnya diiming-imingi barang sembari jalan-jalan, namun dipaksa “mampir” ke homestay, AW pun beraksi. (Detikbali, 31 Mei 2022).
Baca juga: Tiga Siswa SD Usia 8 Tahun Rudapaksa Anak TK Usia 6 Tahun, Bertetangga dan Masih Keluarga
Bunga, pun tiada kuasa melawan. Tambah miris lagi di Sumbawa, seorang ayah berinisial N (40) di Kecamatan Tarano, memperkosa anak kandung sendiri pada Selasa, 24 Mei 2022. (lombokpost.jawapost.com, 31 Mei 2022).
Melihat tiga potret kekerasan yang menimpa anak-anaktersebut bukan berarti di daerah lainnya nihil hal serupa.
Kasus pertama menjadi viral bukan karena pembelajaran kreatif dan inovatif guru. perilaku “pembejatan” yakni perbuatan melawan hukum di ruang sakral, yakni di jam sekolah.
Publik pun “murka” karena sejatinya di ruang kelas dan sekolah sejatinya anak-anak memperoleh hak-haknya, namun tragis. Oknum guru pun menyandera masa depan mereka.
Demikian juga pada kasus ke dua, di rumah pun tidak luput dari kedurjanaan atasnama “arogansi”, semula ayah yang sebagai kepala keluarga semestinya menjaga keselamatan anak, namun ternyata binalitas atasnama “kuasa” menggerus marwah darah dagingnya sendiri.
Maka bilamana ruang sakral rumah dan lembaga pendidikan terkooptasi oleh para kriminal yang berwajah ganda (simulacra), berpura-pura sebagai malaikat namun semuanya modus.
Kalau dua ruang sakral di atas terkena virus, maka di ruang sosial pun terbuka bagi mereka untuk menaklukkan mangsa lain. Hanya menunggu waktu yang tepat dan siapa targetnya.
Kualitas Keluarga : Awal Perlindungan
Fenomena kekerasan seksual, bermula dari kadar kualitas berkeluarga, harus dibangun komitmen kuat bahwa kepala keluarga (bapak dan ibu) merupakan pelindung keluarga dan keturunan (zurriyat) dari beragam gangguan dan risiko.
Di sinilah pentingnya kepala keluarga dapat berperan menjadi teladan (uswah), memberi jaminan atas keamanan, ketentraman, kesejahteraan dan kedamian dan perlindungan.
Sebagai model dalam ritual beragama, model dalam menjadi fasilitator keterpemenuhan hajat hidup keturunan, hingga model dalam menjadi pemimpin di dalam rumah tangga.