Pelaku merupakan pemuda bernama Mario Dandy Satriyo, yang terbukti melakukan penganiayaan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar Dia.
Adapun tersangka diduga merupakan anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.