TRIBUNLOMBOK.COM - Fakta demi fakta mengenai oknum Densus 88 Antiteror Polri yang diduga membunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat terus terungkap.
Kini, polisi membeberkan motif dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum Densus 88 berinisial Bripda HS tersebut.
Perlu diketahui, korban pembunuhan Bripda HS diketahui bernama Sony Rizal Tahitu.
Polisi mengungkapkan bahwa Bripda HS melakukan pembunuhan karena motif ekonomi.
Setelah membunuh korbannya, Bripda HS berusaha mengambil alih mobil milik sang sopir taksi online.
Tak hanya itu, Bripda HS juga diketahui memilii utang yang cukup besar.
Polisi membeberkan, nominal utang Bripda HS mencapai Rp 900 juta.
"Betul (utang Bripda HS mencapai Rp900 juta)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/2/2023).
Menurut Aswin, Bripda HS berhutang kepada pihak bank.
Selain itu, ia juga meminjam uang kepada perorangan yang dikenal.
Jika ditotal, utang Bripda HS itu mencapai angka Rp 900 juta.
"Utang ke keduanya (ke bank dan perorangan)," ucapnya.
Selain itu, Bripda HS juga diketahui suka berjudi.
Hal itu terungkap dari daftar pelanggaran yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Baca juga: Pelanggaran Bripda HS, Densus 88 yang Begal dan Bunuh Sopir Taksi di Depok: Judi Hingga Penipuan
Berikut daftar pelanggaran Bripda HS berdasarkan data yang dimiliki Aswin: