Dugaan Korupsi Bibit Sapi Distan Lombok Barat, Kejari Mataram Koordinasi dengan Auditor

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sapi-sapi ternak milik warga di Lombok Barat, NTB, Kamis (23/6/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dugaan kasus korupsi bibit sapi di Dinas Pertanian Lombok Barat tahun 2020, masih terus bergulir di meja Kejaksaan Tinggi Kota Mataram.

Meski belum menetapkan tersangka, Kejaksaan Tinggi Kota Mataram sedang berkerjasama dengan auditor terkait untuk menemukan potensi kerugian negara.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Mataram, Ida Bagus Widnyana menuturkan hal tersebut, Senin (6/2/2023).

Lebih dalam, Ida belum bisa mengungkapkan potensi kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan kasus korupsi bibit sapi.

Karena masih berkoordinasi dengan pihak auditor terkait.

"Itu kewenangan dari auditor. Kami masih tunggu hasilnya sembari berkoodinasi," cetus Ida.

Baca juga: Segera Tetapkan Tersangka, Inspektorat NTB Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Dompu

Lebih lanjut Ida tidak menutup kemungkinan adanya beberapa saksi yang akan diperiksa kembali, baik anggota dewan maupun lainnya.

"Kalau itu kebutuhan penyidik, ya akan kami lakukan pemeriksaan," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data LPSE Lombok Barat, pengadaan sapi tahun 2020 ada tiga paket pengadaan sapi.

Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp540 juta dikerjakan CV NMU asal Loteng dengan penawaran Rp489 juta.

Paket kedua juga dikerjakan CV NMU dengan pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta.

Paket ketiga menggunakan APBD Perubahan dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar dengan total pengadaan sebanyak 264 ekor bibit sapi.

(*)

Berita Terkini