Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram mencatat kenaikan pengungkapan kasus narkoba pada awal tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.
Bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan narkoba berjenis sabu seberat 57,79 gram dan ekstasi sebanyak 2 butir.
Capaian tersebut didapat dari menangkap 10 orang tersangka dari 9 kasus.
Pengungkapan meningkat di tahun 2023 dengan 7 kasus dan 12 orang pelaku.
Berikut penyitaan 186,9 gram narkoba jenis sabu atau melonjak tiga kali lipat dan ganja 5,2 kilogram.
Baca juga: Polisi Gerebek Kakak Beradik Pemilik Bengkel di Mataram yang Nyambi Jualan Sabu
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menuturkan, peningkatan ini berkaitan dengan ibu kota Provinsi NTB yang menjadi sasaran peredaran narkoba.
"Kota Mataram ini menjadi pasar pengguna bagi pengedar narkotika. Selama ini yang kita ungkap baik narkotika jenis sabu, ganja dan lainnya itu, rata-rata berasal dari luar NTB," ungkap perwira menengah (Pamen) melati tiga itu, Senin (30/1/2023).
Dari sisi pengguna narkoba, saat ini sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Mulai dari ASN, DPRD, buruh, pengangguran hingga swasta.
Mustofa juga menyebutkan, pola peredarannya pun kini sudah beragam.
"Pola-pola kami selama ini sudah terbaca. Semisal kami sudah punya pola pengungkapan jalur darat, mereka (pelaku) merubah polanya agar tidak lagi bisa terbaca," tuturnya.
Berbekal analisis kasus tersebut, pihaknya mengklaim sudah menyiapkan pola pohon besar dalam pengungkapannya.
"Hal ini agar kami bisa ketahui dari mana asal barang itu masuk ke Mataram dan bagaimana kami mencegahnya. Karena kalau menghilangkan itu sangat sulit," sambungnya.
Mustofa berharap peran aktif dari masyarakat kota Mataram agar tetap mengawasi keluarga dalam pencegahan narkoba.
Ia mengajak masyarakat agar melaporkan ketika menemui penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
(*)