Berita Viral

Sebut Pensiunan Polisi Tak Tolong Mahasiswa UI, Keluarga: Dia Tinggalkan Hasya dalam Keadaan Sekarat

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak keluarga meminta polisi mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya secara tuntas. Keluarga mahasiswa UI Muhammad Hasya menyebut pensiunan polisi itu malah tidak cepat menolong korban yang meregang nyawa usai kecelakaan tersebut.

TRIBUNLOMBOK.COM - Pihak keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra kembali angkat bicara mengenai kasus kecelakaan yang melibatkan sang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan seorang pensiunan polisi.

Perlu diketahui, Muhammad Hasya meninggal diduga setelah ditabrak pensiunan polisi bernama Eko.

Tak hanya itu, Muhammad Hasya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi padahal sang mahasiswa UI sudah meninggal dunia.

Kini, pihak keluarga meminta penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan Hasya dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Gita Paulina.

"Kami prinsipnya cuma satu, dilakukan sesuai SOP yang ada," ujar Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya, saat konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ia juga menuntut polisi untuk memeriksa orang-orang yang terkait kecelakaan tersebut.

Hal ini dirasa perlu agar kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya bisa terang benderang.

Bahkan jika diperlukan sampai tingkat pengadilan guna memutuskan siapa yang bersalah dalam kecelakaan itu.

"Apabila memang ada pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan, ya harus diperiksa," kata Gita.

"Biarkan pengadilan yang akan memutuskan apakah perkara ini cukup untuk memberikan hukuman kepada pelaku, seperti itu," sambungnya.

Pihaknya bahkan mempertanyakan status Hasya yang menjadi tersangka, tapi tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Ini kan saya sudah ceritakan kan, bagaimana ada orang ditetapkan sebagai tersangka, tapi SPDP-nya saja gak ada," tutur dia seperti dikutip dari wartakota.

Baca juga: Viral Mahasiswa UI Jadi Tersangka Seusai Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Polisi: Kelalaian Sendiri

Merespons keputusan polisi, Tim advokasi keluarga Muhammad Hasya Atallah Syahputra, Gita Paulina, menyebut, keputusan polisi cacat hukum.

Faktanya, kata dia, pensiunan polisi itu malah tidak cepat menolong Hasya yang meregang nyawa usai peristiwa memilukan yang terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.

"Jadi ketika kita bicara tindak pidana, kita jangan potong-potong. Kita hanya melihat bahwa Hasya mengendari motor dan motornya oleng," ujar Gita di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

"Makanya saya tanya ini lanjutannya apakah polisi memeriksa ada tindakan bahwa Hasya terlindas. Ada tindakan di mana Hasya sekarat, tidak ditolong," sambung dia.

Maka dari itu, Gita melihat penetapan tersangka terhadap kliennya pada kasus mahasiswa UI yang meninggal itu berat sebelah.

"Polisi lebih tahu bahwa yang mana masuk tindak pidana, meninggalkan orang dalam keadaan sekarat," imbuh Gita seperti dikutip dari Kompas TV.

Polda Metro Jaya: Korban Lalai

Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kecelakaan yang menimpa keduanya.

Menuruntnya, Muhammad Hasya melaju dengan kecepatan 60 km/ jam menggunakan sepeda motor.

"Ini keterangan daripada temannya sendiri yang berada di belakangnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.

Tiba-tiba ada kendaraan di depan korban yang berbelok ke kanan.

Muhammad Hasya kemudian mengerem mendadak dan tergelincir jatuh ke jalan.

"Setelah tergelincir, dia (Muhammad Hasya) jatuhnya ke kanan, bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki oleh saksi yaitu Pak Eko," ujar Latif.

Menurut Latif, Eko sudah tidak bisa menghindar karena posisi korban sudah dekat.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero (milik Eko), tapi terjatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," ungkap Latif.

Menurutnya, kronologi itu ia dapatkan dari keterangan beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian.

Latif menjelaskan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan adalah Muhammad Hasya sendiri.

Baca juga: Viral Mahasiswi Unsur Tewas Diduga Ditabrak Rombongan Pejabat di Cianjur, Kapolri: Kita Cek Segera

Atas alasan itulah, sang mahasiswa UI dijadikan tersangka.

"Ini kan karena kelailaiannya sendiri, sehingga dia meninggal dunia," kata Latif.

"Jadi yang menghilangkan nyawanya sendiri karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaiannya Pak Eko," tambahnya.

Menurut Latif, Muhammad Hasya kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motor.

"Sehingga dialah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," pungkasnya.

Kronologi versi keluarga

Sebelumnya, orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kecelakaan anaknya di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas Hasya.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Baca juga: Polisi Ungkap Ciri Mobil yang Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Selvi Amalia Nuraeni, Sedan Audi A8 Hitam

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Saat dikonfirmasi mengenai orang yang menabrak korban merupakan pensiunan anggota Polri, Adi membenarkan.

Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu sempat berhenti, tetapi menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.

"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.

(TribunLombok/ Wartakota/ Kompas TV/ Kompas)

Berita Terkini