TRIBUNLOMBOK.COM - Menjenguk orang sakit adalah sunnah muakkad hukumnya menurut sebagian ulama Islam.
Sebagian ulama lagi berpendapat bahwa hukum menjenguk orang sakit adalah fardhu kifayah.
Salah satu sunnah menjenguk orang sakit adalah mendoakannya.
Rasulullah SAW sendiri telah mengajarkan doa menjenguk orang sakit agar lekas diberi kesembuhan.
Menjenguk orang sakit termasuk salah satu hak muslim atas muslim lainnya.
Baca juga: Doa Naik Kendaraan dan Doa Memohon Kemudahan di Perjalanan Lengkap dengan Artinya
Sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiring jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin." (HR Bukhari dan Muslim).
Disebutkan dalam 'Alam al-Mala'ikah al-Abrar & Alam al-Jinn wa asy-Syayathin karya Umar Sulaiman Abdullah al-Asyqar dan diterjemahkan Kaserun AS Rahman, menjenguk orang sakit juga termasuk salah satu amalan yang mendatangkan doa dari malaikat.
Hal ini bersandar pada hadis yang termuat dalam Shahih al-Jami'.
Dari Ali, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada seorang muslim menjenguk sesama muslim, kecuali Allah mengutus 70.000 malaikat yang mendoakannya kapan saja pada waktu siang hingga sore dan kapan saja pada waktu malam hingga pagi." (HR Ibnu Hibban).
1.Lafadz Doa Menjenguk Orang Sakit
Dalam sebuah kisah, Rasulullah pernah menjenguk sahabatnya yang sedang sakit.
Doa kesembuhan yang dibaca Rasullulah sebagaimana saat itu seperti diriwayatkan dalam Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ مُذْهِبَ الْبَاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِى لا شَافِىَ إِلاَّ أَنْتَ ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
Lafaz: Allahumma rabban naas mudzhibal ba’si isyfi antasy-syaafii laa syafiya illaa anta syifaa’an laa yughaadiru saqoman.
Artinya: “Tuhanku, Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit. Berikanlah kesembuhan karena Kau adalah penyembuh. Tiada yang dapat menyembuhkan penyakit kecuali Kau dengan kesembuhan yang tidak menyisakan rasa nyeri,” (HR. Bukhari, No. 5742; Muslim, No. 2191).