1. Waspada
Status waspada dikeluarkan berdasarkan perkiraan ketinggian gelombang tsunami kurang dari 50 cm atau sekitar 0.5 meter.
Di peta ancaman, status waspada berwarna kuning.
“Di peta ancaman berwarna kuning, estimasi potensi tsunaminya kurang dar 0,5 meter,” kata Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/8/2019).
Daryono menyebutkan, pada level waspada, sirine belum harus dibunyikan.
Baca juga: Gempa M 7,9 Guncang Maluku dan Berpotensi Tsunami, BMKG Upload Status Peringatan, Kota Ambon Siaga
Pada status ini, menurut Daryono, masyarakat diimbau untuk menjauhi pantai dan muara sungai.
“Cukup menjauhi pantai dan muara sungai,” ujar Daryono.
2. Siaga
Adapun, status siaga biasanya berwarna oranye di peta ancaman.
Status ini dikeluarkan ketika diestimasi potensi gelombang tsunami akan terjadi dengan ketinggian 0.5 meter hingga sekitar 3 meter.
“Di peta warna oranye. Potensi tsunami antara 0.5 meter sampai sekitar 3 meter,” ujar Daryono.
Pada level ini, sirine harus dibunyikan dan masyarakat harus melakukan evakuasi meninggalkan pantai.
“Sirine harus dibunyikan. Sirine bukan peringatan dini, tapi perintah evakuasi,” ujar dia.
3. Awas
Bagaimana dengan status awas? Status awas merupakan perintah untuk melakukan evakuasi secara menyeluruh.