TRIBUNLOMBOK.COM - Kini akhirnya terungkap asal usul jari dalam sayur lodeh yang beberapa waktu lalu ditemukan warga di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polri sudah berhasil mengidentifikasi potongan tubuh manusia itu dalam mangkuk sayur itu secara forensik.
"Hasil tesnya jari itu milik laki-laki," ungkap Ahli Forensik RS Bhayangkara Titus Uly, Kupang, Edi Hasibuan, Rabu (4/1/2023) dikutip dari Tribunnews.
Edi belum bisa memastikan apakah jari anak-anak atau orang dewasa.
"Kita belum tahu secara detail, tapi yang pastinya jari itu milik laki-laki," ujar dia.
Baca juga: Update Kasus Potongan Jari Manusia di NTT, Polisi Mulai Periksa DNA Jempol dalam Sayur Lodeh
Edi membeberkan hasil itu dikirimkan Pusdokkes Polri dalam dua berkas.
Termasuk barang bukti potongan jari manusia yang akan dikirim kembali ke Polres Belu.
Profil data jari tersebut sudah disimpan di Pusdokkes Polri.
Potongan jari tersebut ditemukan seorang warga di sayur lodeh.
Penemuan jari manusia di sayur lodeh terjadi di Kabupaten Belu, NTT.
Jari manusia di sayur lodeh itu pertama kali ditemukan oleh Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Sayur lodeh tersebut dibeli oleh Dion Klau dan Isto Foa di warung makan AI milik YKD.
Saksi pun melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib.
Temuan jari manusia tersebut pun dikirimkan ke Pusdokkes Polri untuk pemeriksaan DNA.
Kepala Biro Dokter Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan menyatakan bahwa sampel potongan jari itu telah dikirimkan ke laboratorium.