Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Mataram kian meningkat dari tahun 2021 hingga 2022.
Berdasarkan data Polresta Mataram, angka Lakalantas dari tahun 2021 ke 2022 naik 21,88 persen.
Rinciannya 320 kasus di tahun 2021 dan 390 kasus di tahun 2022, atau mengalami peningkatan sebanyak 70 kasus.
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko menjelaskan, kenaikan kecelakaan lalu lintas disebabkan semakin banyaknya kendaraan.
Di sisi lain, penambahan kendaraan ini tidak diiringi dengan perkembangan infrastruktur lalu lintas.
Baca juga: Kerugian Materiel Kecelakaan Lalu Lintas di NTB Sepanjang Tahun 2022 Capai Rp 2,5 miliar
"Jadinya menambah resiko lakalantas," ucap Bowo, Kamis (29/12/2022).
Bertambahnya kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Mataram pada tahun 2022 turut dibarengi dengan naiknya angka kerugian materiel.
Pada tahun 2021 kerugian materiel akibat lakalantas sejumlah Rp 54 juta.
Sedangkan di tahun 2022, kerugian materiel akibat lakalantas Rp 92 juta, atau naik sekitar Rp 38 juta.
Bowo menjelaskan, naiknya angka kecelakaan lalu lintas turut dibarengi dengan bertambahnya penyelesaian kasus lakalantas.
Pada tahun 2022, sebanyak 359 kasus lakalantas diselesaikan Satlantas Polresta Mataram.
Sedangkan pada tahun 2021, sebanyak 285 kasus lakalantas diselesaikan.
Penyelesaian kasus lakalantas oleh Polresta Mataram pada tahun 2021 ke tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 74 kasus atau 25,96 persen.
Bowo mengingatkan masyarakat untuk terus menaati peraturan dan keselamatan berlalu lintas, mengingat angka kecelakaan lalu lintas kian meningkat dari tahun ke tahun.
(*)