TRIBUNLOMBOK.COM - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak yang melaporkan Bupati Cianjur itu adalah kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Acsenahumanis Respon Foundation.
Menurut terlapor, Bupati Cianjur Herman Suherman diduga menyelewengkan dana bantuan gempa.
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan Acsenahumanis Respon Foundation, Ery.
Ia mengungkapkan dana bantuan gempa Cianjur yang dipermasalahkan.
Menurutnya, bantuan itu diberikan oleh pihak asing bernama Emirates Red Crescent.
Bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk membantu korban gempa Cianjur yang terjadi pada November 2022.
Ery kemudian mengungkapkan rincian bantuan yang dimaksud.
Menurutnya, bantuan itu berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda.
Masih menurut Ery, Herman diduga menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang telah disusun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Ery dan rekan-rekannya menduga, Herman tidak meneruskan bantuan itu sebagaimana semestinya.
Ia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai bupati untuk kepentingan dirinya sendiri.
Menurut Ery, Herman diduga menggunakan wewenangnya sebagai bupati untuk memotong distribusi bantuan dan mengubah kemasan bantuan itu untuk kemudian dijual ke pasar.
Baca juga: Bupati Lombok Barat Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur Lewat Gowes Bersama Komunitas Sepeda
“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar,” ujar Ery.