Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kecelakaan beruntun antara mobil dengan lima motor terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, Kota Mataram, Senin (26/12/2022) pagi.
Kecelakaan maut tersebut merenggut nyawa seorang mahasiswi inisial F, asal Selong, Lombok Timur.
Alhasil, pelaku pun diamankan di Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko mengaku, pihaknya telah memanggil beberapa saksi ahli dalam membantu jalannya penyidikan kecelakaan beruntun tersebut.
Pada penjelasan Kompol Bowo Tri Handoko menjelaskan, saksi ahli dihadirkan untuk menguji kebenaran dari pengakuan pelaku.
Baca juga: Tabrakan Truk Vs Motor, Siswa SMKN 2 Praya Tengah Meninggal di Tempat
"Pelaku mengaku kalau rem mobilnya blong dan menyebabkan tabrakan beruntun, tetapi kami panggil saksi ahli untuk menguji," kata Bowo.
Saksi ahli yang dipanggil kata Bowo, merupakan montir dari dealer merek kendaraan pelaku yang digunakan saat menabrak.
"Mereknya kan Suzuki, jadi kami hadirkan montir dari dealer yang bersangkutan. Ternyata hasilnya nihil, remnya berkerja semua," beber Bowo.
Walau pengakuan dari pelaku terbantahkan, pihak kepolisian tetap menghargai pengakuan pelaku karena azas praduga tak bersalah.
"Apapun pengakuannya, kami akan buktikan sesuai objektif," lanjut Kompol Bowo Tri Handoko.
Selain itu, dilihat dari waktu kejadian tabrakan beruntun, pada pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku sempat membuat pengakuan lain.
"Pelaku menjelaskan ke penyidik, dirinya terburu-buru karena mengantar cucunya untuk pergi make up di acara wisuda," kata Kompol Bowo Tri Handoko.
Saat menutup pembicaraan, Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan personelnya masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut.
Hingga tulisan ini ditulis, TribunLombok.com sempat menemui beberapa personel dari Satlantas Polresta Mataram yang melakukan olah TKP di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Monjok Baru, Kota Mataram.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara mobil dengan sepeda motor terjadi di Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Kota Mataram, sekitar pukul 08.20 Wita, Senin (26/12/2022).
Tabrakan terjadi secara beruntun mengakibatkan 4 pengendara sepeda motor menjadi korban dan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Sedangkan satu diantaranya berinisial F terpaksa dirujuk ke rumah sakit.
Namun saat tiba di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Sesuai hasil olah TKP, korban yang meninggal tersebut seorang mahasiswi asal Selong, Lombok Timur, sementara 3 lainnya luka ringan dan langsung mendapat perawatan dari puskesmas setempat," ucap Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko.
Kompol Bowo Tri Handoko juga menjelaskan kronologis tabrakan beruntun yang terjadi.
Awalnya mobil Suzuki Ertiga melaju dari arah Utara ke Selatan, tepat di lingkungan Jempong Jalan, Gajah Mada (depan UIN Mataram) mobil tersebut menabrak satu unit sepeda motor.
Selang beberapa meter, mobil tersebut kembali menabrak satu unit sepeda motor lagi.
“Kejadian tersebut berulang beberapa kali, hingga sebanyak 5 sepeda motor yang ditabrak oleh mobil tersebut,” kata Kompol Bowo Tri Handoko.
Pada saat menabrak sepeda motor yang kelima, diketahui mobil tersebut terganjal dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Mendapat laporan Kecelakaan tersebut, anggota Unit Laka Lantas Polresta Mataram langsung menuju TKP.
Hingga saat ini mobil Ertiga tersebut sudah diangkut menggunakan mobil derek dari Dishub Kota Mataram.
Dugaan sementara disebabkan kelalaian pengemudi yang tidak konsentrasi.
Sehingga tidak bisa menjaga jarak aman saat berkendara dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Atas peristiwa tersebut 3 diantara sepeda motor yang di tabrak mengalami rusak berat sehingga diamankan Unit Laka Lantas.
“Saat ini sopir mobil Ertiga yang diketahui berinisial H sudah diamankan di unit Laka lantas Satlantas Polresta Mataram," ucap Kompol Bowo Tri Handoko.
Sedangkan tindakan yang dilakukan Anggota Unit Laka Lantas diantaranya, mengamankan Barang bukti, melihat dan mengecek keadaan korban di puskesmas dan rumah sakit, melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
(*)