Di mana, rata rata mereka sudah mengabdi sebagai guru ada yang 8 tahun bahkan sampai 20 tahun.
Yang membuat mereka sedih lagi, guru lain yang hanya berstatus P2, P3 dan P4 (pelamar umum) berpeluang diangkat dengan hanya observasi.
‘’Umur kami sudah di atas 40 tahun. Dan kami sudah mengabi 8-20 tahun. Air mata kami sudah kering. Kami nyesak melihat P2, P3 bahkan P4 yang hanya melalui observasi akan mendapatkan formasi. Terus bagaimana dengan kami yang sudah lulus passing grade tahun 2021,’’ ujarnya.
Salbiah mendaku, Provinsi NTB salah satu daerah yang formasinya lebih besar dari jumlah yang lulus passing grade. Sehingga tidak ada alasan Pemda tidak mengangkat mereka.
‘’Kedua kami mempertanyakan alasan mengapa yang P1 tidak mendapatkan penempatan. Sementara Pemda justru buka formasi P2, P3 bahkan P4 (pelamar umum),’’ ucap dia.
Salbiah mengaku, heran mengapa Pemprov NTB tidak bisa seperti Kabupaten Lombok Timur yang hanya mengakomodir P1, sehingga tidak membuka formasi yang lain.
Mereka juga bertanya bagaimana Pemda menindaklanjuti kebijakan pusat yang mengangkat P1 seluruhnya tahun ini.
Masalah kedua yang mereka hadapi saat ini yaitu mereka masih terkendala masuk di akun SSCN ASN yang sudah mereka punyai sebelumnya.
‘’Kami P1 meminta kejelasan payung hukum yang tertuang dalam Permenpan RB. Kami menolak peraturan baru Kemendikbudristekdikti yang digunakan untuk kami yang lulus P1 thun 2021. Angkat dan SK kan kami harga mati,’’ jelas dia.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, Made Slamet mengatakan, pembukaan Posko Pengaduan PPPK tenaga guru dan Nakes yang dilakukan pihaknya, tidak lain adalah bentuk kepedulian partai untuk mengambil peran dalam rangka peduli akan kondisi para guru.
Selain itu, partainya berkomitmen untuk mengamankan kebijakan mulia Presiden Jokowi yang akan mengangkat tenaga guru honorer dan tenaga kesehatan yang masuk PPPK yang sudah lama mengabdi menjadi PNS hingga akhir tahun 2022 ini.
"Posko pengaduan DPC PDIP ini, bentuk kita terpanggil, bahwa peduli tenaga guru jangan hanya di mulut dan menjadi jargon. Sebab, orang hebat lahir dari rahim guru, maka PDIP wajib memperjuangkan hak-hak para guru yang sudah lama mengabdi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Made.
Sebagai mantan Pimpinan DPRD Kota Mataram, Politisi PDIP itu mendaku bahwa ia sempat memiliki pengalaman dalam membantu sebanyak 50 orang tenaga guru bantu yang juga terdzholimi oleh sistem saat ini.
Padahal, mereka sudah bekerja sudah cukup lama. Namun, saat pemberkasan tenaga Honda menjadi CPNS, mereka malah kalah oleh orang yang baru masuk.
"Tapi tolong saya dibuatkan kronologis persoalan utamanya secara lengkap dan detail. Sehingga, akan bisa saya suarakan ke pimpinan partai di level atas, mulai Anggota DPR RI dapil NTB H Rachmat Hidayat hingga ke kawan partai yang duduk di Komisi di DPR RI yang membidangi pendidikan."