Kematian Brigadir J

Laporkan Hakim Sidang Pembunuhan Brigadir J, Pihak Kuat Maruf: Sikap dan Perilakunya Langgar Etika

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf. Kuat Maruf melaporkan hakim persidangan pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Kini, pihak Kuat Maruf mengungkapkan alasan pelaporan tersebut.

Dapat Tepuk Tangan

Peristiwa itu terjadi saat Kuat Ma'aruf menantang majelis hakim untuk menghadirkan anggota Provos yang memeriksanya. (Lihat, profil Kuat Ma'aruf)

Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan secara terpisah dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripkan Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; dan ajudan Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, lalu menanyakan kepada Kuat terkait identitas anggota Provos yang melakukan pemeriksaan.

Kuat Ma'ruf pun lalu terkesan menantang Wahyu untuk memanggil anggota Provos tersebut.

"Siapa yang meriksa saudara?" tanya Wahyu di ruang sidang.

"Saya tidak kenal dengan Provos," jawab Kuat.

Baca juga: Bharada E Sebut Ada Wanita Nangis di Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Suami Putri Candrawathi: Karangan

"Provos, siapa Provosnya? Biar kita panggil sekarang, bener nggak keterangan saudara ini?" balas Wahyu.

"Baik, bagus dipanggil Yang Mulia, biar jelas," ucap Kuat.

"Siapa namanya?" tanya lagi Wahyu.

"Saya tidak kenal," jawab Kuat.

Pengunjung sidang tepuk tangan usai mendengar jawaban Kuat ini seperti dikutip dari Tribunnews.

(Tribunnews) (Kompas/ Kompas TV)

Berita Terkini