Jual Beli Sabu di Tengah Sawah, 2 Pria Dibekuk Tim Cobra Polres Lombok Tengah

Penulis: Sinto
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penangkapan kedua pelaku Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah saat sedang melakukan transaksi di tengah sawah, Selasa (29/11/2022).

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap dua orang pria saat sedang transaksi jual beli sabu di tengah sawah.

Penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

Kedua pelaku diamankan saat sedang melakukan transaksi di tengah sawah Selasa (29/11/2022).

"Tim mengamankan ES (33) asal Kecamatan Batu Kliang Utara diamankan di rumahnya Senin (28/11) sedangkan M (46) warga Kecamatan Praya Timur," kata Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian SIK Selasa di Praya, Rabu (30/11/2022).

Hizkia menuturkan, dari tangan terduga pelaku ES, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram beserta satu buah dompet warna coklat.

Baca juga: Polisi Tangkap Buron Kasus Narkoba di Mataram dengan Barang Bukti 27,56 Gram Sabu

Sedangkan untuk terduga M petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram beserta satu HP merk OPPO warna biru.

Terdapat pula serangkaian alat hisap dan uang tunai sejumlah Rp. 210 ribu (Dua ratus sepuluh ribu rupiah).

"Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba.

IPTU Hizkia juga menambahkan pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2022.

(*)

Berita Terkini