Pemerintah Kota Bima, juga harus memperhatikan aset yang telah diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima.
Baca juga: Fasilitas Umum Kawasan Relokasi Banjir Kota Bima Dibangun Tahun 2023: Sekolah hingga Masjid
Seperti, memberikan papan nama dan sertifikasi, sehingga memberi kepastian hukum terhadap aset-aset tersebut.
Kemudian, pengganggaran terhadap belanja yang mendukung peningkatan PAD menjadi salah satu prioritas pembahasan.
Sehingga alokasi anggaran yang telah disediakan untuk kegiatan tersebut, agar dilaksanakan dengan baik.
“Terhadap Belanja Hibah dan Bansos, agar dialokasikan sesuai kebutuhan dan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.
(*)