Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Lomba Pacuan Kuda Lombok Tengah akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 18 Desember 2022 mendatang.
Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah meminta kepada panitia agar segera konsultasikan lomba ke Pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia Nusa Tenggara Barat (Pordasi NTB).
"Saya memastikan tidak akan ada joki cilik dalam lomba pacuan kuda menyambut HUT ke-64 NTB ini," terang Gubernur, Kamis (24/11/2022).
Dalam lomba pacuan kuda ini nantinya akan banyak perubahan-perubahan baik kelas kuda, cara pacu, joki, dan juga putarannya.
Baca juga: Joki Cilik di Bima Jatuh Lagi, Koalisi Masyarakat: Hentikan Pacuan Kuda!
Gubernur mengungkapkan Kelas kuda disederhanakan menjadi sebagai berikut:
- Tidak ada kelas TK
- OA dan HA disatukan
- OB dan HB di satukan
- TA dan DA di satukan
- TB dan DB di satukan
- TC dan DC di satukan
- DEFG sendiri kelasnya
- Tidak ada lari umum
Baca juga: Soal Joki Cilik, Pemprov NTB Segera Mengaturnya Lewat Pergub
Sementara itu setiap pemenang dari setiap kelas akan mendapatkan hadiah sebagai berikut:
Juara 1 hadiahnya Rp 15 juta
Juara 2 hadiahnya Rp 10 juta
Juara 3 hadiahnya Rp 7.5 juta
"Peserta yang berhasil menempati posisi 4,5 dan 6 masing-masing akan mendapatkan Rp 3 juta," sebut Gubernur.
Untuk kelas G, jokinya tidak lagi joki cilik, melainkan joki besar yang larinya Putar Kanan akan mendapatkan hadiah sebagai berikut:
Juara 1 : Rp 25 juta
Juara 2 : Rp 20 juta
Juara 3 : Rp 15 juta
Juara 4,5, dan 6 masing2 hadiahnya Rp 7,5 juta
"Mudah2an ini jadi langkah awal persiapan NTB utk memperoleh banyak medali di PON 2028 dari pacuan kuda," pungkas Gubernur.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.