Mori Hanafi Ungkap 'Siasat' di Balik Penyusunan APBD NTB 2023, Minta Sektor Belanja Daerah Dirinci

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD NTB Mori Hanafi saat ditemui pada Rabu, (16/11/2022) /

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD NTB tahun anggaran 2023 telah ditandatangani pada Rabu, (16/11/2021).

Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu siang, anggota DPRD NTB Mori Hanafi mengajukan interupsi sesaat sebelum dilakukannya penandatanganan.

Namun, interupsi yang dilayangkan oleh Mori Hanafi ditolak pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda.

Bahkan, saat Mori Hanafi menyampaikan argumentasinya, Isvie sempat mematikan mic milik Mori.

Akibatbya, Mori pun tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna tersebut.

Baca juga: KUA dan PPAS APBD NTB 2023 Ditandatangani, Berikut Rinciannya

Rapat paripurna pun dilanjutkan dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS ABPD NTB TA 2023.

Adapun, pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5,964 triliun rupiah lebih.

Terjadi peningkatan sebesar 5,48 persen dibandingkan dengan apbd-p 2022 sebesar 5,655 triliun rupiah lebih.

Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5.991 triliun rupiah lebih.

Berkurang 309 miliar rupiah lebih dari anggaran pada APBD perubahan 2022 sejumlah 6,301 triliun rupiah lebih.

Selanjutnya, untuk komponen pembiayaan daerah, dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar 27 miliar rupiah.

Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 27 miliar rupiah.

Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar 50 miliar rupiah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar 23 miliar rupiah.

Ditemui pasca-paripurna, Mori Hanafi mengaku kecewa atas sikap pimpinan yang tidak memberikan dirinya ruang untuk menyampaikan pendapat.

Padahal, kata Mori dua poin yang hendak dirinya sampaikan amat konstruktif.

Mori melihat, ada kejanggalan dalam penyusunan APBD NTB 2023.

Mori mengungkap bahwa pendapatan daerah sengaja dinaikkan demi memenuhi kebutuhan belanja sekitar 670 miliar. Mori melihat ada 'bubble' dalam angka tersebut.

Baca juga: KMP Mutiara Timur I Terbakar, 200 Lebih Penumpang dan ABK Dievakuasi Kapal Angkatan Laut dan Nelayan

Ia sejatinya tidak mempersoalkan jika pendapatan yang dinaikkan semata-mata diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang strategis.

Sementara faktanya, prinsip tersebut, kata Mori tidak dijalankan.

Ia juga menemukan banyak kegiatan yang tidak strategis, kurang prioritas, masih tetap dianggarkan.

"Ini sengaja dinaikkan. Dalam praktiknya, Banggar sedikit sekali membahas rincian belanja yang dimaksud. Maksud saya, tolong pada paripurna penjabaran APBD berikutnya, ini dijabarkan, karena di dalam KUA PPAS ini yang dijabarkan hanya penerimaan saja," jelasnya.

Di belanja daerah ini, kata Mori banyak misteri.

Ada belanja yang belum secara detail dijelaska oleh TPAD dan belum secara rinci didengar oleh Banggar.

"Saya akan menunggu rinciannya yang dimaksud nanti saya perincian RAPBD, dan saya meyakini belanja-belanja yang tidak penting itu akan tetap ada," jelasnya.

"Kita yang ngerti ini kan bisa lihat. Saya mau lihat nanti dalam penjabaran RAPBD nya, kalau masih disembunyi-sembunyikan, saya akan rincikan lagi," sambung Mori.

Baca juga: Beberapa Aktivis FMN di Lotim Diamankan, Begini Keterangan Kasrem 162/WB

Lebih jauh, semua pihak dinilainya punya tanggung jawab moral untuk menyehatkan APBD.

"Ini sudah keterlaluan. Warisan sekarang ini, di 2023 nanti saja sudah ada utang sekitar 600 an miliar yang harus pindah ke 2024. Maksudnya saya, kalaupun pendapatan dinaikkan untuk belanja yang prioritas, tetapi ini enggak," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi BPNR DPRD NTB yang juga anggota Banggar Ruslan Turmuzi mendukung langkah Mori Hanafi yang mempertanyakan rincian belanja daerah.

Sikap yang ditunjukkan Mori Hanafi, kata Ruslan merupakan hal yang wajar.

"Saya mendukung apa yang hendak dipertanyakan Pak Mori, itu hal biasa. Kita juga menanyakan rincian belanjanya," jelas Ruslan.

Perincian belanja daerah, harus dilihat pada apa yang menjadi arah atau pedoman penyusunan KUA PPAS.

Belanja daerah mesti disusun untuk menyelesaikan target RPJMD.

"Kedua, fokus kepada penyelesaian pembayaran utang, dan lain-lain," tandasnya.

(*)

Berita Terkini