Berita Bima

Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi Berdialog dengan Warga Bantaran Sungai Padolo

Penulis: Atina
Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi (baju hitam) berdialog dengan warga di bantaran sungai Padolo Kota Bima, Minggu (13/11/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE menemui dan berdialog dengan warga di bantaran sungai Padolo Kota Bima.

Mengenakan pakaian santai, wali kota langsung mendatangi warga RT 01 RW 01 Kelurahan Dara, yang sempat menolak pembongkaran rumah.

Baca juga: Kasus Narkoba di Polres Bima Kota, Polda NTB: 2 Orang Diassesment, 1 Orang Jadi Tersangka

Pada kesempatan tersebut, wali kota menjelaskan sejumlah poin penting terkait relokasi dan pengosongan bantaran sungai.

"Yang akan diganti ini, yang ada bangunannya. Artinya dikasi tanah dan rumah. Jadi rumah diganti rumah," ujar Muhammad Lutfi dalam live akun Diskominfotik Kota Bima, Minggu (13/11/2022).

Lalu bagaimana dengan tanah?

Wali kota mengatakan, tanah atau lahan kosong tidak diganti karena berdasarkan UU sepadan sungai dianggap tanah pemerintah.

Soal sisa tanah juga dijelaskan, tidak akan menjadi milik negara tapi tetap menjadi milik warga tersebut.

Seperti misalnya, ada warga yang memiliki lahan hingga 10 meter dari bibir sungai, maka hanya 5 meter yang akan digunakan untuk sebagai sepadan sungai dan sisanya tetap milik warga tersebut.

"Keuntungannya, ada rumah di relokasi dan di sini juga ada," timpal wali kota.

Terkait status rumah di lokasi relokasi pun, wali kota memastikan akan menjadi milik warga, bukan milik pemerintah.

"Sertifikat atas nama bapak, jadi milik bapak. Kalau disebut milik pemerintah, bagaimana ceritanya orang itu namanya satu-satu," tegasnya.

Wali kota menjelaskan, keuntungan apa saja yang akan diperoleh warga jika bantaran sungai Padolo telah ditata.

Satu di antaranya, harga tanah di bantaran sungai yang mahal karena sudah ada jalan inspeksi dan penataan yang apik.

Wali kota mencontohkan penataan sungai di Kelurahan Rontu dari program Raturaga Mantika.

Halaman
12

Berita Terkini