TRIBUNLOMBOK.COM - Masyarakat tengah heboh membahas Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7.
Pasalnya, pemerintah sudah memastikan bahwa BSU tahap 7 ini cair hari ini, Rabu (2/11/2022).
Pencairan BSU tahap 7 tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Perlu diketahui, BSU tahap 7 merupakan bantuan yang ditujukan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Selain itu, karyawan tersebut juga harus menjadi peserta aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Ada dua cara yang bisa dilakukan jika penerima ingin mendapatka BSU tahap 7 melalui kantor pos.
Kedua cara yang dimaksud yakni mendatangi kantor pos secara langsung atau melalui aplikasi Pospay.
Langsung saja, berikut cara mengurus BSU tahap 7 melalui aplikasi Pospay dan datang langsung ke kantor pos.
Aplikasi Pospay
Sebelum menggunakan aplikasi ini, tentunya harus harus men-download Pospay terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2022 Tahap 7 di Kantor Pos, Pastikan Terima Notifikasi BSU Telah Disalurkan
Aplikasi Pospay ini tersedia di Google Play Store dan App Store.
Jika sudah mengunduh aplikasi Pospay, berikut langkah yang harus kamu lakukan.
1. Apabila sudah memiliki akun, kamu bisa langsung login dengan mengisi username dan password.
Jika belum, maka kamu harus mendaftar terlebih dahulu. Untuk mendaftar, cukup isikan username, password, masukan kode OTP yang dikirim via SMS, lalu buatlah PIN.
3. Setelah masuk, klik BSU Kemenaker 1 yang terdapat di menu Jenis Bantuan