3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
Baca juga: Login akun SIAPkerja, Cek BSU 2022 Tahap 4 di siapkerja.kemnaker.go.id
4. Login akun di sini atau akses siapkerja.kemnaker.go.id atau klik di sini.
4. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek notifikasi.
a. Terdaftar.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
b. Ditetapkan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
c. Tersalurkan ke Rekening Anda.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).
Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Baca juga: Cara Cek BSU Tahap 3 dengan Login Akun SIAPkerja di siapkerja.kemnaker.go.id
Syarat BSU 2022
Untuk itu simak syarat BSU 2022 berikut ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial - BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022