DPRD NTB Melapor, Fihir Melawan: Ratusan Pengacara Akan Membantu

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis dan pengacara menggalang konsolidasi solidaritas untuk M Fihiruddin di Mataram pada Selasa, (18/10/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktur Lombok Global Institute (Logis) M Fihiruddin menghimpun gerakan melawan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.

Pasalnya, DPRD NTB telah melaporkan M Fihiruddin perihal dugaan tindak pidana di bidang ITE ke Polda NTB imbas pernyataan mempertanyakan adanya oknum anggota DPRD NTB yang diciduk karena konsumsi narkoba.

Pada Selasa sore, (18/10/2022) aktivis dan pengacara menggalang konsolidasi solidaritas untuk M Fihiruddin.

Konsolidasi tersebut menghasilkan simpulan membentuk tim advokasi yang diberi nama "Tim Advokasi Pembela Rakyat Bertanya".

Tim tersebut diketuai oleh Ketua LBH Indonesia Peduli Dr Irfan Suriadinata.

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Kampung Jawa Lombok Tengah Terendam Banjir, Bencana Rutin Tiap Tahun

Menyoroti kasus tersebut, Dr Irfan Suriadinata mengatakan bahwa sikap yang dinjukkan DPRD NTB dengan melaporkan Fihiruddin seolah-olah ingin membungkan fungsi kontrol terhadap lembaga dewan.

Berkiatan dengan laporan DPRD NTB, pihaknya akan akan mendorong agar DPRD NTB berani melakukan tes urine hingga tes rambut.

Hal itu, kata anggota Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBHNU) mesti dilakukan guna menerangjelaskan pertanyaan yang dilontarkan Fihiruddin.

"Ya pertanyaan di jawab dengan somasi lalu ditindak lanjuti dengan laporan polisi, itu kan namanya berlebihan. Ini untuk kepentingan bersama. Kita akan meminta hearing ke DPRD NTB, Polda NTB hingga BNN," jelasnya.

Baca juga: Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Lombok Utara dari Hulu hingga Hilir

Jika surat hearing tidak digubris, maka pihaknya akan melakukan aksi di DPRD NTB. Secara pribadi dan tim bersedia mendampingi Fihir, kami akan bertemu dan membuat surat kuasa.

Dirinya menjamin, ratusan pengacara akan terlibat membantu Fihiruddin dalam kasus ini.

Di tempat yang sama, terlapor M Fihiruddin mengaku tidak akan mundur sedikitpun meski dirinya telah dilaporkan ke Polda NTB.

"Saya tidak pernah diajarkan mundur oleh orang tua saya, dan dari organisasi saya, sebab ini terkait nasib bangsa dan negara. Karena mundur adalah penghianatan," katanya.

Baca juga: Pemkot Bima Terima Penghargaan Menkeu karena 8 Kali WTP, Wali Kota : Bukti Tidak Ada Temuan

Dirinya kembali menegaskan, tetap akan mendorong anggota DPRD NTB untuk melakukan tes urine hingga tes rambut agar tidak menjadi isu sumir.

Halaman
12

Berita Terkini