Laporan Wartawan Tribunlonbok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa Barat membahas Raperda APBD tahun anggaran 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.
Pembahasan anggaran mulai berlangsung sejak hari Senin (26/9/2022) hingga Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Bupati Sumbawa Barat Tanggapi Pandangan Umum Fraksi PKS Mengenai Turunnya PAD Tahun 2023
Baca juga: Pemda Kabupaten Sumbawa Barat Agar Prioritaskan Jalan Kabupaten dan Jalan Usaha Tani
Hal ini pernah disampaikan dalam paripurna DPRD oleh pimpinan sidang, Kaharuddin Umar.
Agenda berikutnya adalah rapat Banggar. Rapat ini akan dilaksanakan sehari setelah rapat dengan TAPD Sumbawa Barat yakni pada Jumat (30/9/2022).
Sebelumnya dalam sidang paripurna, DPRD meminta pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk memaksimalkan Pajak dan Retribusi Daerah.
Hal itu dipandang penting mengingat terjadi penurunan jumlah anggaran APBD Sumbawa Barat tahun 2023.
Selain itu, pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat juga diminta untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dengan memanfaatkan Perumda dan sisi lainnya.
Permintaan ini disampaikan hampir semua fraksi di DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dalam sidang paripurna pekan lalu. (*)