DPRD Sumbawa Barat
Bupati Sumbawa Barat Tanggapi Pandangan Umum Fraksi PKS Mengenai Turunnya PAD Tahun 2023
Fraksi PKS mempertanyakan penyebab menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbawa Barat dalam Raperda APBD tahun anggaran 2023.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TTIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat atau KSB H Musyafirin MM menanggapi pandangan umum Fraksi PKS DPRD Sumbawa Barat dalam sidang paripurna, Jumat (23/9/2022).
Jawaban bupati disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin.
Fraksi PKS mempertanyakan penyebab menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbawa Barat dalam Raperda APBD tahun anggaran 2023.

Wabup Fud Syaifuddin menjelaskan, penurunan PAD tersebut disebabkan pengurangan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Meski demikian, Pemerintah KSB optimis bahwa setiap penurunan yang terjadi akan meningkat kembali suatu saat nanti," jelas Fud Syaifuddin.
Wabub Fud Syaifuddin juga menanggapi pertanyaan soal arah sebaran anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023.
Dikatakannya, sebaran anggaran berpatok pada 10 program yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa Barat.
Program ini sekaligus menjadi elaborasi dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat.
Program itu di antaranya adalah:
1. Pengentasan kemiskinan.
2. Peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM).
3. Peningkatan produksi dan produktivitas pertanian dan perikanan.
4. Peningkatan daya saing UMKM dan UKM daerah.
5. Peningkatan kesempatan kerja
6. Melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar.
Selanjutnya, Wabup Fud Syaifuddin berterima kasih kepada DPRD Sumbawa Barat atas setiap catatan kritis yang diberikan bagi pemerintah. (*)