Kasus Korupsi NTB

Dua Bulan Berkas Korupsi Saprodi Nganggur di Kejari, Kasi Intel: Masih Diteliti

Penulis: Atina
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Bulan Berkas Korupsi Saprodi Nganggur di Kejari, Sudirman: Sedang Diteliti - Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Andi Sudirman.

Kabupaten Bima mendapat kucuran dana Rp14.474.000.000 untuk 241 kelompok tani.

Rinciannya, 83 kelompok tani mendapat Rp5.560.000.000 dan 158 kelompok tani Rp8.914.000.000.

Dana tersebut dicairkan dua tahap melalui rekening kelompok tani.

Tahap pertama sebesar 70 persen atau Rp10.139.500.000 dan 30 persen tahap kedua senilai Rp4.113.100.000.

Dari hasil audit BPKP perwakilan NTB ditemukan kerugian negara Rp5.116.769.000 dari total bantuan Rp14.474.000.000.

Sementara, dana bantuan dicairkan kepada 241 kelompok tani hanya Rp9.357.231.000. (*)

 

 

Berita Terkini