Apakah Pekerja Informal Bisa Mendapat BSU 2022 Rp 600.000? Berikut Penjelasan Pihak Kemnaker

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman antarmuka cek penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Beberapa orang bakal mendapatkan BSU 2022 yang berjumlah Rp 600.000, lantas bagaimana dengan pekerja informal? Berikut penjelasan pihak Kemnaker.

Kemudian, kendala kedua orang yang tidak menerima BSU 2022 menurut Kemnaker adalah sudah menerima bantuan lainnya.

Bantuan yang dimaksud meliputi Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH.

Baca juga: Namamu Terdaftar di Website kemnaker.go.id? Berikut Tata Cara Mencairkan Dana BSU 2022 Rp 600.000

Kendala terakhir yakni data rekening duplikasi, tutup, pasif atau tidak valid.

Selain itu, penerima yang rekening banknya dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar juga tidak akan mendapatkan BSU 2022.

BSU subsidi gaji Rp600 ribu ini dapat dicairkan melalui dua mekanisme.

Mekanisme pertama yaitu melalui Bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI (khusus pekerja Aceh).

Jika kamu tidak memiliki rekening bank himbara, maka kamu bisa mengambilnya di PT Pos Indonesia terdekat.

Sementara untuk mengetahui penerima BSU 2022, kamu harus mendaftar ke website Kemnaker.

Namun, jika kamu sudah memiliki akunnya, kamu tinggal login dengan memasukkan email/ nomor handphone dan password.

Berikut tata cara lengkapnya:

1. Kunjungi website account.kemnaker.go.id.

2.  Jika sudah memiliki akun, tinggal masukkan nomor handphone atau alamat email serta password untuk login.

Namun, jika belum punya, kamu harus melakukan pendaftaran.

Klik daftar lalu isi formulir yang ada di website tersebut.

JIka sudah, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Halaman
1234

Berita Terkini