3 Anggota DPRD NTB Pergantian Antar Waktu Resmi Dilantik: Politisi PKB, PAN, dan Partai Berkarya

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 anggota DPRD NTB PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dilantik, Rabu (14/9/2022) malam. Mereka yang dilantik sebagai anggota DPRD NTB via PAW ini yakni Roi Lasmana, (PKB) Adhar (Partai Berkarya) dan Sukrin (PAN).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga anggota baru Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD NTB resmi dilantik.

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD NTB sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Provinsi NTB, Rabu malam (14/9/2022).

Ketiga anggota tersebut dilantik langsung oleh Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda.

Mereka yakni Roi Lasmana, (PKB) Adhar (Partai Berkarya) dan Sukrin (PAN).

Baca juga: PAW Tiga Anggota DPRD NTB dari PKB, PAN, dan Partai Berkarya Segera Digelar

Isvie mengucapkan selamat dan terima kasih kepada anggota-anggota DPRD NTB yang telah memberikan pengabdian.

Ia juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya H. Makmun, dan A. Kahar M. Rifai yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Saya ucapkan selamat datang dan bekerja bagi anggota DPRD Provinsi NTB yang hari ini telah dilantik. Tak lupa saya ucapkan bela sungkawa terhadap almarhum sahabat-sahabat kami dan terimakasih atas sumbangsihnya selama ini dalam memajukan Provinsi NTB ini,” ucapnya.

Isvie juga mengajak anggota DPRD yang baru dilantik untuk selalu mengemban amanah masyarakat demi membawa NTB yang lebih Gemilang.

Baca juga: PAW Partai Nasdem, Mutmainnah Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bima Gantikan Rahmat Saputra

Untuk informasi, Roi Lasmana menggantikan H. Makmun yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Selanjutnya Adhar menggantikan A. Kahar M. Rifai yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Dan yang terakhir Sukrin, menggantikan Ady Mahyudi yang telah mengundurkan diri untuk menjadi calon wakil Bupati Bima pada tahun 2020 lalu.

(*)

Berita Terkini