Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur berupaya mengatasi dampak kenaikan harga BBM subsidi.
Salah satu caranya dengan mengguyur 6 dana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lombok Timur dengan anggaran sebesar Rp 8 miliar.
Rinciannya Dinas UMKM Rp 2 miliar, Dinas Kelautan Rp 1 miliar, Dinas Sosial Rp 2 miliar, Disperindag Rp 1 miliar, Dinas Perindustrian Rp 1 miliar, dan Dishub Rp 1 miliar.
Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Lombok Timur Lalu Dami Ahyani mengatakan, Pemda memiliki tugas untuk meredam dampak kenaikan harga BBM melalui jajarannya.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Tidak Mempengaruhi Biaya SPP Santri Ponpes NWDI di Lombok Timur
"Kalau perdagangan tentu akan mengarah kepada operasi pasar murah itu, namun berbicara anggaran ini tidak bisa kita menikmatinya sekarang langsung," sebut Dami saat ditemui TribunLombok.com, Selasa (13/9/2022).
Sebab penggunaan anggaran itu masih perlu melalui persetujuan DPRD Lombok Timur.
"Rp 1 miliar ini yang akan kita pakai membuat program nanti, cuman seperti apa teknisnya nanti kita akan adakan rapat dulu, kemudian titik mana yang menjadi fokusnya. Namun melihat situasi semua kecamatan terdampak dari adanya kenaikan BBM ini," jelasnya.
Dami menyampaikan, kenaikan harga BBM memang kebijakan pemerintah pusat namun atensinya juga mencakup peran Pemda.
"Kerap kali kita mengikuti rakor secara virtual, mendamping pak Bupati. Arahan dari pemerintah pusat, daerah harus melakukan kebijakan kebijakan antisipasi, jadi tidak bisa kami OPD terlepas sendiri-sendiri," katanya.
Misinya yakni menggerakkan tim inflasi daerah karena kenaikan harga BBM arahnya sudah dipastikan akan mengerek harga kebutuhan pokok lainnya.
Baca juga: Bansos Tak Sebanding Dampak Kenaikan Harga BBM, TGB: Kebijakan Pemerintah Jangan Memudharatkan
"Dengan kenaikan sejumlah komoditas, makanya Bupati seminggu yang lalau memimpin Rakor, melibatkan semua camat dan kepala desa di Lombok Timur, sampai Pak Bupati menyiapkan anggaran hampir Rp 8 miliar," ungkapnya.
Anggaran Rp 8 miliar ini nantinya akan di alokasikan ke beberapa OPD teknis seperti Dinas Perdagangan, Perindustrian, UMKM, Dishub, Dinas Kelautan hingga Dinas Perdagangan.
Dana tersebut diharapkan menstimulasi OPD membuat program menanggulangi dampak kenaikan harga BBM.
(*)