Pasalnya, kasus kehilangan sapi di Desa Sanggar saat-saat ini sangat meresahkan masyarakat.
"Kehilangan sapi di Desa Piong sudah sering kali, kami berharap pihak kepolisian proses orang-orang yang terlibat. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri," harapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka yang dikonfirmasi mengaku, kasus dugaan pencurian tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima.
"Berkas perkaranya sudah dikirim ke JPU tahap I, tunggu hasil penelitian Jaksa," jelasnya.
Terkait tersangka yang berkeliaran dan tidak ditahan, Adib tidak bisa menjawabnya, karena Humas keterbatasan informasi.
"Hasil kordinasi kita dengan Reskrim, kasus tersebut sudah tahap I. Tapi soal tersangka tak ditahan, langsung tanyakan saja ke Reskrim," pungkasnya. (*)