Kabar Artis

Sebut Penahanan Ijazah Karyawan oleh Majikan Tak Manusiawi, Hotman Paris: Mengapa Menaker Diam Saja?

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti aksi majikan yang menahan ijazah karyawannya. Ia pun mempertanyakan kinerja Menteri Tenaga Kerja.

TRIBUNLOMBOK.COM - Hotman Paris menyoroti kasus majikan atau perusahaan yang menahan ijazah karyawannya.

Hal itu Hotman Paris lakukan setelah mendapat laporan dari wanita bernama Bela.

Menurut Bela, ada beberapa temannya yang ijazahnya ditahan jika ingin bekerja di suatu perusahaan.

Tak hanya itu, teman-teman Bela ini juga harus membayar penalti jika tidak selesai kontrak yang diberikan.

Bela kemudian mendatangi Hotman Paris untuk menanyakan hal tersebut.

Menanggapi hal ini, Hotman Paris menyinggung Menteri Tenaga Kerja.

"Mohon segera keluarkan peraturan yang melarang majikan atau perusahaan menahan ijazah dari pegawainya," kata Hotman seperti dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (7/9/2022).

Hotman mengatakan, hal itu biasanya dilakukan apabila karyawan keluar sebelum kontrak selesai atau melakukan pelanggaran.

"Itu tidak manusiawi," tegas Hotman Paris.

Pasalnya, karyawan yang ditahan ijazahnya biasanya hanya mereka yang gajinya masih sekitar UMR.

Baca juga: Viral Ibu Ngadu ke Hotman Paris, Sebut Anaknya Dirudapaksa Oknum Sekolah: Lapor Polisi Sejak 2021

"Menteri Tenaga Kerja, itu tugasmu untuk mengeluarkan peraturan, sudah sering terjadi seperti itu di mana-mana di Indonesia," kata Hotman.

"Kenapa Menteri Tenaga Kerja diam saja? Ayo dong kerja yang benar," imbuhnya.

Tak hanya Menaker, Hotman juga menyinggung Polri.

"Tolong dicarikan pasal yang tepat agar majikan yang menahan ijazah pegawatinya bisa dipidanakan," kata Hotman.

Hotman mengaku pusing karena terlalu banyak masalah hukum di Indonesia.

Halaman
1234

Berita Terkini