Kematian Brigadir J

Minta Kasus Pelecehan Putri Candrawathi Diusut Lagi, Komnas HAM: Ada Dugaan Kuat Kekerasan Seksual

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Komnas HAM merekomendasikan polisi untuk mengusut kembali kasus pelecehan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Menurutnya ada dugaan kuat kekerasan.

TRIBUNLOMBOK.COM - Komnas HAM memberikan tanggapan mengenai kasus penembakan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Kali ini, Komnas HAM mengungkap adanya dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Dugaan kekerasan itu, lanjut Komnas HAM, dilakukan oleh Brigadir J.

Menurut Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual ini berbeda dari narasi yang beredar di awal.

Kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang, Jawa Tengah.

Waktunya satu hari sebelum penembakan Yosua.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis seperti dikutip dari Kompas.

Atas dugaan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.

Sebelumnya, di awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J, Putri melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadapnya dengan Yosua sebagai terlapor.

Dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Penjelasan Obstruction of Justice, Jerat Baru untuk Ferdy Sambo sebagai Tersangka

Peristiwa itu mulanya juga disebut menjadi pemicu baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung tewasnya Yosua.

Sempat naik ke tahap penyidikan, pada Jumat (12/8/2022), polisi menghentikan penanganan laporan Putri.

Polisi memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Polisi juga memastikan Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Halaman
123

Berita Terkini