Tahir mengajak seluruh mahasiswa UIN Mataram untuk belajar tentang pendidikan antikorupsi karena secara teologis yang menyuap dan disuap dalam tindak pidana korupsi adalah tidak benar dan menimbulkan kesengsaraan.
Pun, pendidikan antikorupsi adalah sebuah pengingat agar tidak melakukan hal tersebut di kemudian hari.
“Kampus memang diarahkan menjadi speaker-speaker atau juru bicara tentang pendidikan antikorupsi dimana tidak hanya sekadar tataran filosofis dan ontologis tapi dengan implementasi kegiatan sehari-hari dalam rangka menjadikan kampus good university,” kata Tahir.
(*)