Tim Puma Sat Reskrim Polres Loteng & Polsek Pujut Ringkus 2 Pria, Amankan Motor Curian

Penulis: Sinto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Puma Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Pujut mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pencurian sepeda motor pada Selasa (23/8/2022)

Terduga pada saat itu sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujut.

Adapun identitas terduga pelaku yang berhasil ditangkap inisial S alias Plandor, 50 tahun, laki-laki.

Pelaku berikutnya inisial A, 18 tahun, laki-laki sama - sama beralamat di dusun Gerupuk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

"Sementara satu terduga pelaku lainnya inisial K berhasil melarikan diri dan masih dalam proses pengerjaan" jelas IPTU Derpin.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku berupa 1 unit Sepeda Motor Honda jenis Vario CW 110 warna hitam tanpa plat nomor.

Terdapat pula satu Unit Sepeda Motor Honda jenis Vario CW Warna abu metalik tanpa plat nomor.

Serta satu Unit Sepeda Motor Honda jenis Vario CW Warna abu metalik Lis merah tanpa plat nomor dan Beberapa perlengkapan kendaraan lainnya.

"Barang bukti serta kedua terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut" tutup Kapolsek.

(*)

Berita Terkini