Razia Mendadak di Rutan Polresta Mataram, Tahanan Hancurkan Barangnya Sendiri

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat usai melakukan razia gabungan secara mendadak di sel tahanan Polresta Mataram, Rabu (24/8/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim gabungan yang terdiri dari berbagai satuan di Polresta Mataram lakukan razia mendadak di Rutan Mako Polresta Mataram, Rabu (24/8/2022).

Razia mendadak tersebut sudah menjadi agenda rutin setiap bulannya.

Bahkan, di Bulan Agustus satuan gabungan Polresta Mataram telah melakukan razia sebanyak tiga kali.

Bagi yang kedapatan memiliki barang yang dilarang di dalam sel tahanan, maka pemilik barang tersebut akan menghancurkannya sendiri.

Baca juga: Diminta Pemda Kabupaten Bima Tutup, Alfamart : Kami Taat Aturan dan Sedang Urus Izin

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan agenda rutin razia Ruang Tahanan (rutan) tersebut, Rabu (24/8/2022).

“Kami melakukan Razia bersama beberapa satuan yang ada di Mako Polresta Mataram yaitu Satuan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Profesi dan Pengamanan (Sat Propam), awak media dan kami Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba),” ucap Yogi.

Dengan berbagai satuan yang tergabung itu, Yogi menjelaskan pihaknya beserta beberapa satuan yang tergabung mendapat berbagai barang temuan yang tidak diperbolehkan di dalam rutan.

“Kami mendapatkan korek, rokok, ponsel, bolpoin dan juga tali. Hal tersebut tidak diperbolehkan,” tuturnya.

Baca juga: Meski Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Status Briptu MAR Masih Anggota Aktif Polri

Yogi pun menjelaskan, berbagai barang temuan tersebut dapat membahayakan nyawa sang penghuni sel.

“Ada tali panjang, yang bisa digunakan untuk bunuh diri. Ada korek dan rokok yang bisa terbakar dan menyebabkan kebakaran,” lanjut Yogi.

Dan atas temuan beberapa barang tersebut, pemilik barang yang ada di sel tahanan menghancurkan barang miliknya yang tidak diperkenankan di hadapan seluruh tahanan lainnya.

Hal tersebut berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya oleh seluruh penghuni sel tahanan di Mako Polresta Mataram.

Baca juga: Residivis di Mataram Mencuri Lagi, Mengaku Butuh Biaya Bayar Sekolah Anak di Ponpes

“Mereka sudah kami sosialisasikan agar tidak membawa beberapa barang yang tidak diperkenankan. Bila ditemukan, ya dihancurkan sendiri atas kesepakatan bersama,” jelas Yogi.

Seusai razia tersebut, Kompol Yogi menjelaskan pihaknya bersama beberapa satuan lainnya akan terus melakukan razia rutin mendadak.

“Tidak sampai di sini saja. Kita akan terus melakukan razia mendadak tanpa ada kesepakatan waktu,” tandas Yogi.

(*)

Berita Terkini