Sesi kedua dipaparkan oleh perwakilan dari Universitas Indonesia, Shafira Agustina.
Shafira menyampaikan dampak yang dapat timbul dan cara megurangi dampak sengatan panas dan pestisida bagi kesehatan para petani.
Sesi terakhir diisi oleh staf promosi kesehatan RSUD Provinsi NTB, Siti Syahidati Fauzana, SKM dan Husairi, SKM.
Materi yang disampaikan berupa pemaparan kegiatan Gerakan Masyatakat Hidup Sehat (Germas) yang dapat dilakukan oleh para petani termasuk di dalamnya praktik 6 langkah cuci tangan yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
Praktik cuci tangan ini diharapkan akan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari terutama setelah para petani selesai melakukan penyemprotan pestisida.
Selain memberikan edukasi kepada petani, FKMUI juga memberikan modul edukasi dan beberapa sarana kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) berupa topi pelindung panas dan sarung tangan.
Diharapkan penggunaan APD ini akan mengurangi dampak sengatan panas saat petani bekerja.
(*)