Berita Lombok Timur

Makna HUT Ke-77 MA Bagi Hakim-hakim Pengadilan Agama Selong Lombok Timur

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makna HUT Ke-77 MA Bagi Hakim-hakim Pengadilan Agama Selong Lombok Timur

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika


TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Hakim-hakim Pengadilan Agama (PA) Selong, Kabupaten Lombok Timur mengungkapkan pandangannya mengenai makna peringatan HUT MA Ke-77, seusai upacara bendera di halaman Pengadilan Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Nomor 200 Selong, Rabu (19/8/2022).

Salah satu hakim, Apit Farid, mengatakan, peringatan HUT MA sebagai momentum yang bagus untuk mengevaluasi sumbangsih aparatur peradilan terhadap perwujudan keagungan MA.

Semua unsur dalam lembaga peradilan, sambungnya, harus mempunyai komitmen yang kuat untuk mengamalkan 8 (delapan) nilai utama MA;

Seperti menjaga kemandirian, integritas , kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama di depan hukum.

Baca juga: Pengadilan Agama Selong Tolak Dispensasi Perkawinan Siswa SMP

“Selama ini di PA Selong, ketika memeriksa objek sengketa, seperti sawah, kebun dan tanah pekarangan, para hakim tidak pernah mau menerima makanan dan minuman dari pihak-pihak beperkara. Walaupun panas dan haus di bawah terik matahari, pantang kami menerima."

"Itu antara lain cara kami mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung sebagaimana visi MA,” tegas Apit yang berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat itu.

Sementara itu, hakim PA Selong lainnya, Dwi Anugerah, memandang HUT MA sebagai saat yang tepat untuk merenungkan kembali seberapa besar kontribusi aparatur peradilan dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan.

“Jangan bertanya apa yang negara telah berikan kepada kita, karena jawabannya sudah jelas. Negara telah memberikan gaji berikut tunjangan dan segala fasilitas yang cukup. Yang harus kita pertanyakan, apa yang sudah kita berikan untuk negara, apa yang sudah kita perbuat untuk warga negara dalam menggapai keadilan,” tandasnya.

Baca juga: Pengadilan Agama Selong Terima 1.277 Perkara hingga Detik Ini, Perceraian Urutan Teratas

Hakim kelahiran Jembrana Bali itu mengajak aparatur peradilan untuk lebih giat lagi bekerja, saling bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.

“Masih belum hilang dari ingatan kita bagaimana pandemi Covid-19 telah melululantahkan sendi-sendi kehidupan. Banyak saudara-saudara kita yang meninggal dunia. Kita bersyukur, kita masih diberi kesempatan hidup di dunia.

"Maka, tunjukkan rasa syukur itu dengan pengabdian yang tulus untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya,” pesan Anugerah.

Selain dua hakim tersebut, H Fahrurrozi, juga menyampaikan pandangannya terkait HUT MA yang diperingati tiap tanggal 19 Agustus.

Menurutnya, HUT MA kali ini harus dijadikan refleksi sejauh mana pengadilan telah melahirkan putusan-putusan berkualitas.

“UU Kekuasaan Kehakiman menyatakan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat."

"Artinya, hakim Peradilan Agama seharusnya mempribumikan hukum Islam di Tanah Air, atau menjaga relevansi hukum Islam yang universal dan abadi itu dengan kehidupan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Hakim asal Pati Jawa Tengah yang bertugas di Lombok Timur sejak Desember 2018 itu berpendapat bahwa putusan yang berkualitas itu salah satu syaratnya harus berorientasi pada spirit Proklamasi Kemerdekaan, falsafah Pancasila dan UUD Tahun 1945.

“Putusan pengadilan itu harus memuat nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berketuhanan, berkemanusiaan yang adil dan beradab, menjaga persatuan, penuh kebijaksanaan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelas Fahrurrozi.

Berita Terkini