Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi NTB memberikan atensi terhadap dugaan eksploitasi anak dalam event pacuan kuda di Sumbawa dan Bima.
Pemprov NTB mengaku akan segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) tentang penggunaan joki cilik di arena pacuan kuda.
"Kita tetap peduli terhadap hak yang dikatakan tanda kutip sebagai eksploitasi anak. Oleh karena itu supaya tidak ada joki cilik, ada upaya pendewasaan usia atau pengaturan proteksi sebagaimana diatur di dalam surat yang dikeluarkan oleh Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri," kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi pada Rabu (17/8/2022).
Gita Ariadi menambahkan, Pergub itu nantinya akan mengatur pembatasan usia joki secara rasional.
Baca juga: Lowongan Kerja Lombok Agustus 2022 Teller PT BKP Mitra Sinergi: Syarat Lulusan SMA/SMK/D1/D3
Joki bakal disesuaikan dengan ukuran kuda.
"Berkaitan tentang itu, kita menyesuaikan kuda kita yang kecil nanti memang jokinya harus kecil. Kalau kudanya kuda Sumbawa tidak tepat. Kalau kuda Sumbawa terus jokinya Lalu Gita Ariadi juga tidak tepat," kata Gita mencontohkan.
Menurutnya, aturan tentang joki cilik akan disesuaikan dengan masukan-masukan berbagai pihak.
Di sisi lain, keberadaan joki cilik juga akan dilihat dari perspektif kearifan lokal.
"Di satu sisi kita mengakomodir itu. Satu sisi kita akomodir situasi kondisi kearifan lokal kita," kata Gita.
Baca juga: Jadwal Bioskop Mataram: XXI, CGV, Cinepolis, 18 Agustus 2022
Sementara kru, Asisten III Setda Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi mengaku kajian Pergub tentang penggunaan joki cilik masih terus dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) NTB.
"Kita masih bahas masukan-masukan yang mengarahkan anak-anak menjadi atlet berprestasi dalam olahraga (berkuda) yang terpusat," kata Eka.
Eka juga mengaku bahwa dalam minggu ini Kepala Dinas DP3KB akan menyelesaikan dan menghimpun semua kritik dan masukan berbagai pihak terkait penerbitan Pergub yang mengatur tentang penggunaan joki cilik di arena pacuan kuda di NTB.
"Masukannya tidak perlu dibocorkan. Apa yang paling penting itu untuk anak-anak kita. Dari pusat itu meminta agar safety bagaimana menerapkan di lapangan. Ada helm termasuk sepatu joki," katanya.
Baca juga: Jadwal Kapal Rute Lembar Menuju Ketapang, 19 Agustus 2022
Di sisi lain aturan Perbub yang akan mengatur joki cilik di NTB nantinya diturunkan dalam aturan baru sesuai kepentingan bersama.
"Pergub itu intinya sedang dirancang," pungkas Eka.
(*)