Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Seorang terduga pelaku inisial AH, laki-laki (29) asal Lingkungan Gerung Butun Barat, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat lantaran kedapatan membawa narkoba.
Adapun penangkapan AH yang kesehariannya sebagai pedangang sayur ini dilakukan di Jalan Raya Bengkel, Dusun Bengkel Timur Mekar, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
"Dalam penangkapan ini berhasil diamankan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5.64 gram," ujar Kasat Res narkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi, Jumat (5/8/2022).
Adapun kronoligis penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi atau dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Baca juga: Sumbawa Sasaran Peredaran Narkoba, Rata-rata Jaringan Lintas Provinsi
Sehingga berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan.
"Penangkapan dilakukan kepada satu orang terduga yang menggunakan sepeda motor berinisial AH," kata AKP Faisal Afrihadi.
"Kemudian mengamankan satu bungkus rokok surya 12 dan setelah memeriksanya ternyata berisi satu klip plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5.64 gram,” jelasnya.
Selain itu juga Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat juga berhasil mengamankan uang tunai sebasar Rp445 ribu.
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pemuda Terduga Pengguna Narkoba di Lombok Timur
Kemudian satu unit sepeda motor mio berwarna hitam, sebuah HP, sebuah korek api dan sebuah dompet.
Saat penangkapan, pihaknya memastikan bahwa sebelum proses penggeledahan telah menghadirkan saksi dari masyarakat umum.
Di antaranya, saksi yang berasal dari aparatur desa, dan seorang warga setempat.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Faisal Afrihadi.
"Kemudian untuk proses selanjutnya akan dilakukan uji urine terhadap AH, meminta keterangan dan mempersiapkan barang bukti yang diduga sabu untuk uji Lab BPOM,” pungkasnya.