Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Penyakit Difteri muncul di Kota Bima, menjangkiti satu keluarga di Kelurahan Rite Kecamatan Mpunda Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Difteri merupakan infeksi pada hidung dan tenggorokan, yang mudah dicegah dengan vaksin.
Penyebarannya bisa melalui udara, seperti bersin dan batuk.
Juga bisa melalui cairan ludah, seperti aktivitas ciuman dan minum pada wadah bersama.
Difteri tergolong penyakit menular berbahaya dan beresiko mengancam jiwa.
Jika tidak tertangani dengan baik, maka, penyebab Difteri dapat mengeluarkan racun yang merusak jantung, ginjal dan otak.
Baca juga: Waspada, Kosmetik Ilegal Masih Banyak Beredar di Lombok
Kadis Kesehatan Kota Bima, Ahmad yang dikonfirmasi pada Jumat (29/7/2022) membenarkan, adanya warga Kota Bima yang positif Difteri.
"Iya betul, ada satu keluarga di Rite," ungkapnya.
Ia membeberkan, awalnya kasus ini diketahui dari seorang pasien anak yang dirawat di RSUD Bima pada tanggal 11 Juli 2022.
Pasien anak tersebut berusia 9 tahun, dengan indikasi suspek Difteri.
Dinas kesehatan kemudian berkoordinasi dengan pihak RSUD Bima, untuk pengambilan sampel.
Tetapi karena tidak ada alat dan bahan untuk pengambilan sampel, sehingga tidak dapat langsung dilakukan.
Baca juga: Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Sumbawa Barat Belum Ramah Bagi Anak
"Kami kemudian menyampaikan kepada dinas kesehatan provinsi terkait temuan suspek Difteri ini," aku Ahmad.
Pada tanggal 12 Juli 2022, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, mengirim alat dan bahan untuk pengambilan sampel Difteri.